Pusat Informasi dan Konsultasi Post Border

Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi

Pelajari Lebih Lanjut

Balai Pengawasan Tertib Niaga yang selanjutnya disingkat BPTN merupakan unit pelaksana teknis dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan. BPTN mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan, pengawasan dan penindakan di bidang Tata Niaga Impor, dan Tata Niaga dan kesesuaian barang Standar Nasional Indonesia wajib serta alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya. Wilayah kerja BPTN Bekasi meliputi Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Apakah kode Harmonized System (HS) ini terkena lartas? Cek di sini:

Cek Kode Harmonized System (HS)

Untuk konsultasi dan masukkan terkaitan pengawasan Post Border dapat dilakukan di:

Form Konsultasi Pengawasan

Regulasi terkait Post Border dapat dipelajari di sini:

Informasi Regulasi

Cek jawaban dari pertanyaan yang mungkin Anda ingin tanyakan juga

Frequently Asked Question

Untuk konsultasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui zoom di:

Konsultasi Online

BERITA

FREQUENTLY ASKED QUESTION